Terlanjur Buat Akun CPNS 2024 Padahal Ingin Melamar PPPK? Pelamar Perhatikan 4 Hal Ini dari BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis informasi terkait seleksi CPNS 2024 yang sudah memasuki hari ke-9 dari jadwal pendaftaran.
Mengingat kembali, kegiatan pelaksanaan seleksi calon PNS tahun ini sudah dimulai sejak jadwal pendaftaran dibuka pada 20 Agustus 2024.
Perlu diingat baik-baik bagi pelamar bahwa pendaftaran rekrutmen calon ASN ini akan ditutup pada 6 September 2024.
Jadi, pelamar yang sudah yakin mendaftar seleksi CPNS 2024 segeralah menyelesaikan mengisi data dengan benar.
Namun, bagi yang masih ragu mendaftar seleksi calon PNS padahal sudah terlanjur membuat akun segera lakukan 4 hal ini.
Pelamar yang terlanjur membuat akun mendaftar CPNS kemudian berubah pikiran ingin melamar PPPK, BKN memberikan informasi terkait hal ini.
Perhatian dengan seksama apa yang perlu dilakukan jika sudah terlanjur membuat akun tapi ingin melamar PPPK 2024.
Pertama, pikirkan kembali apakah sudah yakin tidak ingin melanjutkan mendaftar CPNS 2024.
Masih ada waktu hingga 10 hari lagi ke depan hingga pendaftaran seleksi calon PNS ditutup.
Bila tetap ingin melamar PPPK yang jadwal seleksi belum dibuka maka segeralah melakukan hal ini.
Pelamar yang terlanjur membuat akun dan sudah mengisi data, maka tidak perlu melanjutkan proses pendaftaran.
Pelamar tidak perlu mengeklik 'submit' atau 'resume' bila memang sudah yakin tidak ingin melanjutkan mendaftar seleksi CPNS 2024.
Kedua, pelamar jangan mengakhiri mendaftar hingga mendekati waktu penutupan jadwal pendaftaran berakhir.
Hal tersebut untuk menghindari tidak bisa menyelesaikan pendaftaran menjelang waktu berakhir dan berakibat gagal mendaftar.
Jadi, setelah selesai memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan segeralah cek lagi dan mengakhiri dengan klik 'submit'.
Tentunya, tindakan ini dilakukan bagi pelamar yang sudah yakin ingin mendaftar calon PNS 2024.
Ketiga, segala bentuk seleksi administrasi merujuk pada pengumuman instansi yang dituju.
Cek dengan seksama buku petunjuk pendaftaran sebelum mendaftar di portal.
Karena, jika pelamar sudah klik 'submit' maka hal itu adalah tindakan mengakhiri pendaftaran sehingga data apapun yang sudah masuk tidak bisa diubah kembali.
Oleh karenanya, mengeklik 'submit' atau 'resume' maka pelamar sudah tidak bisa lagi mengubah-ubah data dan tidak punya kesempatan lagi melamar PPPK.
Sebab pelamar hanya bisa mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
Keempat, pelamar yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2024 maka bisa mencari informasi yang sudah diterbitkan oleh KemenPAN RB, yaitu:
- Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024;
- Keputusan MenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024;
- Keputusan MenPAN RB Nomor 349 Tahun 2024.
Semua keputusan terkait dengan pengadaan seleksi PPPK 2024 termasuk mekanisme untuk jabatan fungsional guru dan kesehatan.
Demikian, penjelasan mengenai 4 hal yang harus dilaksanakan bila terlanjur membuat akun mendaftar CPNS 2024.
